Pages

Senin, 17 September 2012

Anak Buah Terlibat Peredaran Ganja - Kapolres Taput Merasa Tercoreng

MEDAN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tapanuli Utara (Taput) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wijadmika merasa tercoreng dan berang,mengetahui anak buahnya Brigadir Sanggul Brata Simorangkir terlibat dalam peredaran ganja.



“Saya berharap yang bersangkutan dihukum berat, karena telah mempermalukan institusi. Dia juga sudah jarang masuk kantor dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena menipu dengan menjanjikan korbannya masuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS),tetapi tidak jebol.Kami juga sudah menghentikan gajinya,” ujar Wijadmika, Minggu (16/9).

Seperti diketahui, Brigadir Sanggul Brata Simorangkir dibekuk Polres Aceh Tenggara saat membawa daun ganja kering sebanyak 18 karung goni aau seberat 539 Kg yang diangkut dengan mobil Kijang Innova bernomor polisi BL 213 AB bersama rekannya Muhammad Ali warga Medan, (15/9). Mereka ditangkap saat akan melintasi perbatasan Aceh-Sumatera Utara di Desa Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur, Aceh.

Keduanya digiring ke Mapolres Aceh Tenggara setelah dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai Brata. Selain menemukan ganja petugas juga menemukan sejumlah nomor polisi palsu ,di antaranya BK 634 SO dan BK 85 JS.

Wijadmika menuturkan, anggotanya yang tersandung dengan berbagai kasus tersebut, sudah pernah disidang kode etik oleh Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Taput.“Sudah pernah dia mau disidang Propam, tapi kabur entah ke mana, makanya kita cari. Eh, nggak tahunya dia sudah ditangkap Polres Aceh Tenggara,” tuturnya.

Wijadmika menambahkan, setelah dimutasi (pindah tugas) dari Polres Asahan, Brigadir Sanggul Brata Simorangkir hanya masuk kantor 10 hari. Dia mengatakan, akan menunggu putusan dari dari pengadilan tindak pidana umum, baru menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.”Kita tunggu dulu putusan dari pengadilan,” jelasnya. frans marbun/ baringin lumban gaol

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar