Pages

Kamis, 11 Oktober 2012

Presiden Minta Kekhasan DIY Dijaga

Image

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyalami Sri Sultan Hamengku Buwono X seusai dilantik menjadi Gubernur DIY di Gedung Agung, Yogyakarta, kemarin.

YOGYAKARTA– Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX bisa terus menjaga keistimewaan Yogyakarta demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Presiden mengakui,Yogyakarta yang saat ini sudah berusia lebih dari 2,5 abad telah mengalami perubahan cukup signifikan.Namun demikian, keistimewaan masih cukup terasa ketika perubahan yang dilakukan ternyata tidak serta merta menghilangkan warisan kebudayaannya. Keistimewaan DIY,menurut SBY, tidak terlepas dari nilai historis perjuangan Yogyakarta yang pernah menjadi Ibu Kota negara diawal masa perjuangan.

Bermodal nilai historis tersebut, pemimpin daerah dan rakyat Yogyakarta harus bisa mewujudkan pembangunan untuk diri maupun negaranya. ”Sedaya nyawiji,rilo gumreget ambangun diri lan nagara (semua bersatu, ikhlas bekerja untuk membangun diri dan negara),”tandas Presiden di Gedung Agung Yogyakarta saat memberikan sambutan seusai melantik Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2012-2017.

Untuk merealisasikan pembangunan periode lima tahun ke depan itu, SBY kemarin menyampaikan 11 pokok program kebijakanyangperludijalankan Sultan HB X dan Paku Alam IX. ”11 hal tersebut harus diperjuangan bersama agar kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujar SBY. Sebelas arahan presiden selengkapnya lihat infografis. SBY mengungkapkan, kehadiran Undang-Undang (UU) No 13/2012 tentang Keistimewaan DIY adalah sebagai bentuk pengakuan dari pemerintah pusat.

Hal tersebut menjadi bagian dari pengakuan yang sebelumnya juga telah disebutkan dalam UUD 1945.Tidak hanya dari sisi konstitusional, pengakuan diberikan dengan mempertimbangkan pengakuan hak asal- usul, pengakuan kerakyatan dalam kebhinekaan, efektivitas pembangunan dan pendayagunaan kearifan lokal.

Presiden mengapresiasi kekhasan, keunggulan serta berbagai prestasi yang dimiliki DIY dalam pembangunannya. ”Provinsi ini unggul dan maju dalam bidang pendidikan, budaya dan pariwisata.Daerah istimewa Yogyakarta juga mencatat prestasi dalam industri kreatif, tingginya usia harapan hidup, dan sektor pendidikan yang merupakan komponen utama dalam Indeks Pembangunan Manusia,” kata presiden.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan, keistimewaan DIY harus menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat karena apa yang dicita- citakan sudah tercapai. Dengan lahirnya UU No 13/2012, maka UU No 3/1950 tentang DIY juga menjadi lebih lengkap. Sultan menandaskan, meski pelantikan yang dilakukan berjalan istimewa karena dilakukan oleh presiden, dan DIY juga memiliki UU Keistimewaan, nantinya tidak ada perbedaan teknis dalam pelaksanaan pemerintahan dengan yang ada saat ini.

Perbedaannya, saat ini DIY memiliki lima pilar keistimewaan yang harus dijabarkan dalam kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Soal 11 arahan dari presiden, menurut Raja Keraton Yogyakarta tersebut, nantinya menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJMD) yang telah dijabarkan dari visi dan misi pencalonan. ”Tidak ada kesan penekanan,toh UU sudah dikeluarkan, semua adalah kesepakatan dan keikhlasan tidak ada yang menang dan kalah dalam hal ini,”ujar dia.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan, 11 arahan presiden merupakan arahan direktif yang sudah beberapa kali disampaikan dalam rapat koordinasi dengan gubernur. Hal tersebut menjadikan arahan tersebut sudah masuk dalam rencana pemerintahan di DIY yang dalam waktu dekat akan disusun dalam RPJMD Gubernur dan Wakil Gubernur 2012- 2017 pascapelantikan.

Sebelas arahan presiden disebutkan Tavip menjadi bagian dari program percepatan perubahan yang bisa dirasakan lagsung oleh masyarakat. ”Dari sisi kemiskinan targetnya adalah penurunan 2 persen dalam waktu dekat, pertumbuhan ekonomi angka moderatnya di 5,5 meski saat ini baru di 4,8 sampai dengan 5,3,”jelasnya.

Pertama Kali Dilantik Presiden

Prosesi pelantikan gubernur dan wakil gubernur DIY kemarin tercatat baru pertama kali dilakukan oleh presiden. Lazimnya gubernur dan wakilnya dilantik oleh Menteri Dalam Negeri. Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II hadir dalam pelantikan kemarin, antara Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono dan Mensesneg Sudi Silalahi.

Pelantikan di Istana Negara Gedung Agung Yogyakarta itu mirip dengan pelantikan menteri ataupun Panglima TNI di Istana Negara Jakarta.Tidak ada tempat duduk disediakan di dalam ruang Garuda yang menjadi pusat acara pelantikan.Hal yang sama juga terlihat di Gedung Kesenian tempat para tamu VIP dan wartawan ikut menyaksikan proses pelantikan.

Pelantikan dilakukan dalam konsep standing, dan berlangsung singkat hanya sekitar 30 menit.Diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden yang berisi pengesahan Keputusan DPRD DIY No44/2012 tentang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.Usai dilantik,SBY, HB X dan PA IX langsung menandatangani berita acara pelantikan dan diakhiri dengan sambutan Presiden SBY atas pelantikan yang dilakukannya.

Tamu undangan dalam kesempatan tersebut dibagi menjadi dua kelompok Kelompok pertama adalah rombongan dari anggota Komisi II DPR,Komite I DPD, menteri, pimpinan DPR dan MPR berada di ruang Garuda yang menjadi lokasi pelantikan. Sementara kelompok kedua yakni tamu dari anggota DPRD DIY, rektor perguruan tinggi di DIY, tokoh masyarakat di DIY ditempatkan bersama wartawan di Gedung Kesenian.

Gedung kesenian merupakan ruangan yang berada tepat di belakang ruang Garuda yang menjadi ruang utama depan dari Istana Negara Gedung Agung.Namun kedua ruangan tersebut terpisah oleh sekat sehingga tamu di Gedung Kesenian tidak dapat menyaksikan langsung pelantikan dan hanya melalui tiga layer televisi.

Saat pelantikan, terjadi kegaduhan di ruang Gedung Kesenian. Kesalahan penyebutan nama Presiden RI Dr H Susilo Bambang Yudhoyono oleh Deputi Bidang SDM Kementerian Sekretaris Negara Cecep Sutiawan langsung direspons teriakan cemoohan oleh tamu undangan yang hadir di ruangan tersebut. Kesalahan penyebutan nama tersebut terjadi saat Cecep Sutiawan akan mengakhiri pembacaan Keputusan Presiden No 87/P 2012 yang berisi pengesahan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY berdasarkan keputusan DPRD DIY No44/2012.

Di bagian akhir Cecep tidak menyebutkan nama Presiden Republik Indonesia secara lengkap. ”Presiden Republik Indonesia Doktor Haji Bambang, ulangi Presiden Republik Indonesia Doktor Haji Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Cecep saat mengakhiri pembacaan keputusan presiden.

Tamu undangan yang menghadiri di Gedung Kesenian, menilai kesalahan tersebut seharusnya tidak terjadi mempertimbangkan proses yang digelar bersifat kenegaraan. maha deva/ant

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar