Pages

Kamis, 04 Oktober 2012

Demo Buruh di Mana-Mana

Image

Ribuan buruh berunjuk rasa menolak sistem outsourcing dan upah murah di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, kemarin. Aksi buruh juga terjadi di berbagai daerah seperti di Karawang, Subang, dan Indramayu.

BANDUNG– Aksi massa buruh terjadi di berbagai daerah di Jawa Barat. Mereka menuntut penghapusan outsourcing, sistem pengupahan, dan kebijakan ketenagakerjaan lainnya. Di Kota Bandung,ribuan buruh berunjuk rasa di depan Gedung Sate,kemarin. Buruh dari berbagai serikat kerja menyampaikan lima tuntutan kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.” Pertama, kami meminta Gubernur membuat surat pelarangan outsourcing dan sistem kerja kontrak di Jabar.

Kedua, meminta Gubernur menyusun surat rekomendasi kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk segera mencabut Permenakertrans No 13/ 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL),”ujar Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Roy Jinto. Buruh mendesak Gubernur membuat surat rekomendasi kepada pemerintah melalui Kemenakertrans dan Kementerian Kesehatan agar upah buruh tidak dipotong iuran BPJS kesehatan.

”Terakhir, kami meminta Gubernur membuat surat rekomendasi kepada Menteri Keuangan agar segera menaikkan nilai PTKP dari Rp1.320.000 menjadi Rp5 juta,” katanya. Aksi buruh membuat arus lalu lintas di sekitar Gedung Sate tersendat. Jalan Diponegoro terpaksa ditutup karena dipenuhi para pengunjuk rasa. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan berjanji memperjuangkan aspirasi para pekerja.

”Kami segera menyampaikan moratorium terkait tenaga kontrak, perjanjian kontrak waktu tertentu (PKWT), dan outsourcing kepada para bupati dan wali kota se-Jabar,”katanya. Dia mengimbau setiap kota dan kabupaten mendirikan posko outsourcing untuk mengefektifkan pengawasan. ”Lewat posko itu, buruh bisa langsung mengadukan perusahaan yang masih menggunakan sistem kerja outsourcing,” ucapnya.

Heryawan berjanji membuat hubungan industrial yang harmonis antara buruh dan pengusaha. Demonstrasi buruh di Kota Bandung dan daerah lainnya mendapat pengawalan ketat dari kepolisian dan TNI Angkatan Darat. ”Sebanyak 7.000 anggota Polda Jabar dan 1.500 TNI disiagakan untuk pengamanan aksi buruh,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul.Antisipasi pemblokadean jalan tol juga diperhatikan oleh polisi.

Berdasarkan pantauan,beberapa gerbang tol yang mendapatkan pengamanan yakni tol Buahbatu, Pasirkoja, Pasteur, dan Moh Toha.Di Gerbang Tol Buahbatu, sebanyak 80 polisi berjaga. Puluhan aparat kepolisian gabungan disiagakan di gerbang Tol Padalarang,Kabupaten Bandung Barat (KBB),barikade ini untuk mencegah masuknya buruh dari kawasan Cipatat, KBB, yang akan berunjukrasa ke Gedung Sate, Bandung masuk tol.

”Jumlah personel yang turun ada 50 petugas,” kata Kasat Sabhara Polres Garut AKP Agus AW. Selain Tol Padalarang,pengamanan juga dilakukan di pintu gerbang Tol Baros Cimahi. Pantauan SINDO ribuan buruh se-KBB bergerak menuju arah Gedung Sate sejak pukul 07.00 WIB. Mereka bergerak dari dua kawasan industri Batujajar dan Cipatat. ”Buruh yang bergerak dari arah Selatan (Batujajar) ini ada sekitar 3.000 orang, kami sempat melakukan aksi sweepingke pabrik-pabrik,” terang Ketua DPC SPSI KBB Kuswana.

Aksi para buruh ini menimbulkan kemacetan yang cukup parah di sepanjang jalur Padalarang. Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) KBB, Dadang Suhendar, mereka meminta Gubernur Ahmad Heryawan menandatangani moratorium penghentian sistem kerja kontrak atau outsourcing. Menghapus kebijakan upah murah dan penerapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Blokade Jalan

Ratusan buruh migas Pertamina berunjuk rasa di tiga lokasi berbeda.Mereka beraksi di depan pintu masuk Pertamina EP Mundu Karangampel, Pertamina Refenery Unit (RU) VI Balongan,dan Pertamina EP Cemara.Aksi itu untuk menuntut penghapusan sistem outsourcing. Buruh migas mogok massal dan memblokade akses pintu masuk Pertamina. Akibatnya, aktivitas kerja di Pertamina terganggu.

”Kami meminta sistem kerja kontrak dihapus,” kata Lukman,36,pekerja migas Pertamina Balongan. Dalam aksi ini,massa memblokade jalan alternatif Cirebon- Indramayu selama beberapa jam.Arus kendaraan dari Cirebon- Indramayu dan sebaliknya dialihkan ke jalur lain. Pengalihan ini untuk menghindari kemacetan panjang terutama di sepanjang jalan raya Balongan atau tepat di depan kilang Balongan.

Di Kabupaten Subang, ratusan buruh PT Bunivitex Indonesia cabang Kabupaten Subang menggelar mogok kerja di Jalan Raya Ciberes,Desa Ciberes, Kecamatan Patokbesi, Subang. Kekesalan para pekerja diwarnai aksi pembakaran seragam perusahaan. ”Kami minta perusahaan memberikan hak sesuai jasa dan tenaga. Sebab, sistem pembayaran yang dilakukan dinilai tidak transparan dan berbeda dengan ketentuan sistem kontrak yang telah disepakati,” kata pegawai PT Bunivitex Indonesia, Sartono.

Direktur Utama PT Bunivitex Indonesia Hadi Prabowo Buntara berjanji menampung segala tuntutan para pekerja. ”Kami akan menindaklanjuti hal ini, bila ada kesalahan administrasi terkait pekerja yang belum menerima gaji sesuai yang ditentukan, kami akan mengembalikan hak mereka. Kami siap melakukan evaluasi mingguan setelah gaji bulanan yang diterima pegawai dan membuka ruang keluhan untuk para pegawai,”ujarnya.

Di Karawang, ribuan buruh dari berbagai organisasi pekerja Serikat Pekerja Karawang- Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FSPEK-KASBI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karawang,Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI),mengepung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Ketua FSPEK Rusmita mengatakan, dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memang diatur karyawan kontrak dan outsourcing.

Tetapi, hampir di seluruh perusahaan di Indonesia, tak terkecuali Karawang, ada penyalahgunaan UU tersebut. Sekda Kabupaten Karawang Iman Soemantri menyatakan, akan mengakomodasi dan memfasilitasi permintaan para buruh.Iman mengakui 90% pelaksanaan outsourcing di Karawang menyalahi aturan.”Untuk itu kami bersama instansi terkait akan menegakkan aturan ketenagakerjaan,”tuturnya. Di Kabupaten Majalengka, aksi buruh dan mogok kerja tidak berpengaruh terhadap kinerja industri. Salah satu industri yang tetap beroperasi adalah PT Litex Garmen Indonesia, Desa Sinarjati, Kecamatan Dawuan.

Pengusaha Tolak Moratorium Outsourcing

Pengusaha di Jabar tetap berpegang teguh pada UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur pekerja outsourcing,meski Pemprov Jabar menerbitkan moratorium outsourcing. Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar Deddy Widjaya mengatakan, UU Ketenagakerjaan adalah payung hukum outsourcing. Hal itu menanggapi diterbitkannya surat Gubernur Jabar yang mengatur moratorium outsourcing saat menghadapi demonstrasi buruh di Gedung Sate.

Surat tersebut ditembuskan kepada kepala daerah di kabupaten dan kota di Jabar. ”Selama tidak bertentangan dengan UU, kami akan ikuti.Tapi, kalau berbeda artinya ada dua aturan (UU dan moratorium Gubernur Jabar). Kami tentu akan menaati UU,”ucapnya. Sementara itu, kalangan industri merugi atas aksi serentak buruh di sejumlah daerah. Deddy mengatakan, industri merugi ratusan miliar. Menurut dia,aksi buruh mengakibatkan proses produksi terhenti.

Kerugian yang dialami industri karena tersendatnya proses produksi,suplai,hingga keterlambatan memenuhi pesanan konsumen. Bila terjadi keterlambatan, perusahaan akan terkena penalti dan didenda. Sisi lainnya, industri harus membayar bunga bank. ”Kalau aksi buruh seperti ini terus, iklim industri di Jabar akan terganggu. Semestinya aksi buruh dilakukan oleh perwakilan saja,”katanya. adi haryanto/ raden bagja mulyana/ atep abdillah kurniawan/ gita pratiwi/tomi indra/ heru muthahari/ inin nastain/arif budianto

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar