Pages

Kamis, 04 Oktober 2012

Outsourcing Dibenahi Setahun

Image

Ribuan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menggeruduk Kantor Kemenakertrans di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, kemarin. Mereka menuntut di antaranya dihapuskannya sistem outsourcing, menolak upah murah, jalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia serta revisi Permenaker Nomor 13 Tahun 2012.

JAKARTA – Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) meminta waktu transisi setahun untuk penerapan regulasi baru tentang outsourcing. Menakertrans Muhaimin Iskandar berharap para pekerja bersabar dan pengusaha secepatnya beradaptasi dengan perundangan yang baru nantinya. Muhaimin mengingatkan semua pelaksanaan outsourcing harus mengacu pada UU No 13/2003,di mana outsourcinghanyalah untuk pekerja tambahan, sedangkan posisi pekerjaan pokok atau inti tidak boleh dialihdayakan.

Dia meminta semua perusahaan harus mengerti bahwa pekerja inti adalah pekerja dengan hubungan langsung antara pengusaha dan pekerja. Sementara pekerja yang dilegalkan untuk dialihdaya menyangkut petugas kebersihan dan keamanan,transportasi, katering dan pekerjaan penunjang di pertambangan. “Bersama dengan pimpinan serikat buruh kami akan mencari solusi yang tepat terkait outsourcing.Solusi yang juga tidak akan membahayakan ekonomi nasional kita,” katanya di gedung Kemenakertrans Jakarta,kemarin.

Soal upah 2013, penetapannya harus mengacu pada hasil survei di Dewan Pengupahan daerah masing-masing.Namun pemerintah meminta kepada gubernur, bupati dan wali kota agar proaktif dalam survei yang subjektif sesuai dengan kebutuhan menuju kebutuhan kehidupan layak.Adapun mengenai tuntutan jaminan sosial yang dikoordinasi oleh Kementerian Kesehatan, Muhaimin mengungkapkan adanya satu poin yang belum tuntas, yakni iuran jaminan kesehatan dari para pekerja.

Namun pemerintah berjanji akan segera tuntaskan hal tersebut melalui pembicaraan oleh menteri kesehatan dengan pengusaha. Beberapa poin tersebut merupakan tanggapan Menakertrans terhadap aksi buruh serentak di Tanah Air.Demontrasi yang didukung sejumlah komponen organisasi buruh sepertri FSPMI,FKI- KSPSI, SPSI,Asosiasi Pekerja (Asper) Indonesia, Kasbi dan lain melibatkan tidak kurang dari 500.000 buruh.

Di Bekasi,Jawa Barat,tujuh kawasan industri lumpuh akibat aksi buruh tersebut. Di antaranya Jababeka,MM2100,Ejip,Hyundai, Lippo Cikarang, Gobel dan Delta Silicon. Sementara itu,di Semarang puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah berunjuk rasa menuntut upah layak.Koordinator lapangan,Kurniawan Dwi Saputra mengatakan, unjuk rasa ini sebagai bentuk solidaritas terhadap nasib ribuan buruh di Jawa Tengah yang masih berupah rendah.

“Upah buruh di Jateng paling rendah dibandingkan dengan daerah lain, seperti Jawa Timur, Jawa Barat,dan Jakarta,”katanya. Upah buruh Jateng yang berada di bawah Rp1 juta dinilai tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.Apalagi untuk membeli rumah dan menyekolahkan anaknya hingga perguruan tinggi. Selain tuntutan upah layak, buruh juga menuntut penghapusan sistem outsourcing yang dianggap sebagai bentuk perbudakan modern.

Buruh bekerja saat dibutuhkan tenaganya. Kalangan pengusaha menyayangkan demonstrasi yang mengakibatkan lumpuhnya tujuh kawasan industri di Bekasi. Mereka pun meminta pemerintah pusat harus segera mengambil kebijakan untuk menanggapi mogok massal para buruh dan pekerja yang rencananya dilakukan selama tiga hari. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Bekasi Darwoto mengingatkan, jika tidak ada respons dari pemerintah pusat secepatnya, dikhawatirkan iklim investasi bisa tidak kondusif.

‘’ Padahal,ribuanperusahaan di tujuh kawasan industry Bekasi menopang 70 persen ekspor nonmigas nasional,’’ katanya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi perhatian pada aksi buruh kemarin. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menjelaskan, Presiden berharap agar aksi ini tidak meluas dan mengganggu iklim investasi. Indonesia menurutnya telah diidentikkan sebagai negara yang aman untuk berinvestasi. amin fauzi/neneng zuba/ abdullah m surjaya/ radi saputro r ratna purnama/rarasati syarief/ mohammad sahlan/ant

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar