Fauzan, saat diperiksa di Mapolsek Sukarame Palembang, kemarin. Tersangka tertangkap di Bandar Lampung setelah buron.
PALEMBANG– Zahumar Alatas alias
Fauzan, 32, tersangka pembunuhan dua bersaudara Mayang Dianti, 11, dan
Rezi Triansyah, 3, ditangkap aparat Polsek Sukarame Palembang di Bandar
Lampung, kemarin.
Keberhasilan penangkapan tersangka pembunuhan
berkat pengembangan informasi dari keluarga korban. Setelah mendapatkan
petunjuk yang cukup, petugas Polsek Sukarame bergerak menuju Lampung
tempat tersangka melarikan diri. Benar saja, setelah menyusuri beberapa
tempat yang kemungkinan besar dituju tersangka, petugas mendapati
tersangka dalam kondisi kebingungan di Lorong Darussalam, sekitar
terminal Rajabasa, Kecamatan Kedaton, Lampung.
“Tidak ada
perlawanan dari tersangka pada saat ditangkap. Meski tampak kebingungan
tapi untuk kejiwaan tidak ada masalah,dia baik-baik saja.Namun sementara
ini kami belum temukan adanya unsur (pembunuhan) terencana. Mengenai
motifnya apakah korban dendam dan khilaf semua akan didalami melalui
penyelidikan lebih lanjut,”ujar Kapolsek Sukarame Kompol Imam Tarmudi
SIK,tadi malam.
Imam mengatakan, sementara ini tersangka
dikenakan pasal 338 dan 365 KUHP. Namun jika hasil pemeriksaan memenuhi
unsur adanya pembunuhan berencana, maka pasal yang dikenakan berbeda.
“Berdasarkan BAP sementara, pelaku sendirian dalam melakukan tindakan
(pembunuhan) itu. Untuk barang bukti kami akan kembali menyisir tempat
kejadian perkara (TKP) karena menurut tersangka alat yang digunakan
untuk membunuh korban adalah pecahan beling yang belum sempat kami
temukan,” ungkapnya.
Sedangkan saat tiba di Palembang, tersangka
terlihat ketakutan mengetahui banyak media yang menunggunya. Di hadapan
media, Fauzan menceritakan, alasan membunuh dua keponakannya karena
khilaf. Bahkan sebelum melakukan tindakan keji tersebut, Fauzan mengaku
mendapat bisikan makhluk gaib yang memerintahkannya untuk membunuh kedua
kakak adik tersebut.
“Saya tidak sengaja membunuh. Ada roh
halus di pohon bambu yang berbisik kepada saya untuk menarik Dianti dan
mencekiknya sampai tewas. Lalu Rezi memukul kepala saya sambil berkata
om-om jangan om.Perasaan saya gelap, saya menoleh ke Rezi. Penglihatan
saya kepalanya botak dan badannya hitam. Karena takut saya pukul dia dan
tutup matanya dengan baju korban (Rezi).Kemudian melihat ada pecahan
beling saya pakai untuk membunuh Rezi,” ungkap tersangka.
Fauzan
mengaku, tidak ada niatnya menyakiti bahkan sampai menghabisi nyawa
keponakannya tersebut. Pada Jumat (21/9), sekitar pukul 12.00 WIB
dirinya bertemu dengan kedua korban yang mengendarai sepeda motor.
Lantas dia menghentikan korban dan minta diantarkan ke rumah. Namun
belum sampai di rumah, ketika berada di TKP, pelaku menyeret korban ke
pinggir jalan dan menghabisi nyawa kedua korban.
“Saya tidak
ambil apa-apa, setelah saya membunuh mereka motor saya titipkan kepada
teman Erland. Paginya pukul 06.00 WIB hari Sabtu (22/9) saya mendapatkan
telepon dari Alex yang juga masih keluarga, bahwa korban tidak pulang
ke rumah. Baru saya sadar telah membunuh mereka. Jadi saya SMS kepada
Erland, motor itu jangan kau pakai kalau tidak mau terlibat. Terserah
kau mau jual atau apa karena saya sudah membunuh orang dan rencananya
mau lari ke dusun di Teluk Lais,” katanya.
Setelah kejadian,
tersangka mengaku setiap tidur selalu dibayangi wajah kedua keponakannya
sembari memukul kepalanya. Bayangan korban yang mendatanginya itu
membuat Fauzan terbersit untuk menyerahkan diri kepada polis.
“Setelah
kejadian itu saya bingung dan langsung naik mobil ke Sekayu-Palembang
PP. Rencana mau kembali ke dusun, tapi takut ketangkep. Setelah itu aku
diajak om Rudi cari kerja di Lampung.Aku berangkat ke Lampung. Kalau
ingat kejadian itu saya sedih terbayang anak,”pungkasnya. muhammad
moeslim
0 komentar:
Posting Komentar