Warga Desa Pandumaan dan Sipituhuta menyerahkan tiga karyawan PT TPL yang diamankan dari hutan, Rabu (10/10).
DOLOKSANGGUL– Warga Desa Pandumaan dan
Sipituhuta, Kecamatan Pollung, Humbang Hasundutan (Humbahas) memboyong
tiga pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL) dari kawasan hutan kemenyan
milik masyarakat adat ke Desa Pandumaan. Ketiga pekerja itu diamankan
warga untuk membuktikan masih adanya aktivitas perusahaan yang dahulu
bernama PT Inti Indorayon Utama (IIU) tersebut di lahan yang masih
menjadi sengketa.
Namun, ketiga pekerja ini diperlakukan dengan
baik oleh warga. Meski demikian, hingga tadi malam,situasi di kedua desa
tersebut masih mencekam dan ribuan warga berjaga-jaga di dua jalan
masuk menuju desa mereka, lengkap dengan parang, kayu balok dan
bendabenda lainnya.Mereka memeriksa setiap warga tak dikenal yang datang
untuk mencegah masuknya penyusup yang akan menangkap delapan warga
mereka, seperti yang dikehendaki Kepala Kepolisian Resor (Kapolres)
Humbahas Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heri Sulismono.
Selain
itu,warga juga masuk ke hutan kemenyan untuk memastikan bahwa lahan
yang mereka olah selama ini tetap dalam kondisi aman. Saat itulah,
sekitar pukul 12.00 WIB,menemukan ketiga pekerja sedang duduk di tenda
di Pasar VIII. Di kawasan Tombak (sebutan warga untuk hutan kemenyan
yang menjadi sengketa) ditemukan pula ekskavator, persisnya di sebuah
jembatan. Melihat warga datang, para pekerja yang diperkirakan 30 orang
lari mendekati ekskavator.
Namun, dicegah warga karena
kedatangan mereka dengan niat baik. Selanjutnya perwakilan masyarakat
mengingatkan para pekerja dan pihak keamanan PT TPL untuk tidak
melakukan aktivitas lagi karena lahan tersebut sedang dalam masalah.Lalu
ketigapekerjadiajakuntukikut bersama warga sebagai bukti bahwa adanya
aktivitas di lahan sengketa.Satu di antara pekerja adalah Staf Humas PT
TPL Sektor Tele Pius Butarbutar.
”Ketiganya dalam kondisi
baik,dan tidak ada unsur kekerasan dalam tindakan pengamanan ketiga
pekerja PT TPL tersebut. Sebab, kami mengamankan hanya untuk membuktikan
bahwa TPL masih menjalankan aktivitasnya di hutan kemenyan,”kata
seorang warga bermarga Marbun. Pius Butarbutar mengatakan, dia dibawa
warga bersama dua rekan kerjanya,yakni HendraSiraitdanHerwandiSitorus.
Mereka
menyanggupi permintaan warga untuk ikut ke perkampungan. ”Kami dilayani
warga dengan baik. Kami yang bersedia untuk ikut,” paparnya. Dia
mengungkapkan, aktivitas mereka di lokasi RD 4-118 untuk mengevakuasi
alat berat yang rusak akibat insiden 19 September lalu. Dalam proses
evakuasi,truk yang akan mengangkat ekskavator terperosok sehingga harus
menggunakan alat berat lainnya untuk mendorong truk.
”Jadi, kami
melakukan evakuasi di sana, dan warga mengajak kami ke perkampungan,”
ujarnya. Selama diamankan warga, Pius mengaku diperlakukan dengan baik.
Bahkan, mereka diberikan makan dan minum. Warga juga meminta mereka
untuk tidak melakukan segala aktivitas di lahan tersebut.”Saya (bekerja)
memang masih hitungan bulan di sektor Tele,” katanya.
Hingga
pukul 19.30, ketiga staf PT TPL tersebut masih diamankan warga menunggu
proses penyerahan ke kepolisian yang akan dilakukan perwakilan warga.
Dalam perbincangan dengan staf PT TPL dengan warga tersebut, penetua
adat Pdt Haposan Sinambela mengatakan,ketiga pekerja diharapkan dapat
memberikan bukti nyata bahwa warga bukanlah masyarakat yang tidak
mengerti hukum.
Diamankannya ketiga staf PT TPL juga didasari
bukti bahwa perusahaan yang memproduksi bubur kertas itu tidak
menghargai masyarakat adat. ”Kami menjamin mereka akan kembali dengan
selama sehat tanpa ada gangguan apa pun,” paparnya. Kapolres Humbahas
AKBP Heri Sulismono mengatakan, laporan yang diterimanya,warga akan
mengantarkan ketiga staf PT TPL tersebut ke polres. Namun, belum dapat
dipastikan waktu penyerahannya. “Kami akan menyambut baik jika
dikembalikan secara baikbaik juga,”ujarnya.
Heri mengaku belum
mengetahui solusi konflik berkepanjangan warga dengan PT TPL. Dia masih
harus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut untuk
mengambil langkah-langkah penyelesaian. ”Saya belum bisa pastikan, namun
saat ini ada beberapa agenda yang saya bahas di polda dan salah satunya
menyangkut kasus PT TPL,”pungkasnya. baringin lumban gaol
0 komentar:
Posting Komentar