Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyalami Sri Sultan Hamengku Buwono X
seusai dilantik menjadi Gubernur DIY di Gedung Agung, Yogyakarta,
kemarin.
YOGYAKARTA– Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
dan Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX bisa terus menjaga keistimewaan
Yogyakarta demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Presiden
mengakui,Yogyakarta yang saat ini sudah berusia lebih dari 2,5 abad
telah mengalami perubahan cukup signifikan.Namun demikian, keistimewaan
masih cukup terasa ketika perubahan yang dilakukan ternyata tidak serta
merta menghilangkan warisan kebudayaannya. Keistimewaan DIY,menurut SBY,
tidak terlepas dari nilai historis perjuangan Yogyakarta yang pernah
menjadi Ibu Kota negara diawal masa perjuangan.
Bermodal nilai
historis tersebut, pemimpin daerah dan rakyat Yogyakarta harus bisa
mewujudkan pembangunan untuk diri maupun negaranya. ”Sedaya nyawiji,rilo
gumreget ambangun diri lan nagara (semua bersatu, ikhlas bekerja untuk
membangun diri dan negara),”tandas Presiden di Gedung Agung Yogyakarta
saat memberikan sambutan seusai melantik Sri Sultan Hamengku Buwono (HB)
X dan Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode
2012-2017.
Untuk merealisasikan pembangunan periode lima tahun
ke depan itu, SBY kemarin menyampaikan 11 pokok program
kebijakanyangperludijalankan Sultan HB X dan Paku Alam IX. ”11 hal
tersebut harus diperjuangan bersama agar kesejahteraan masyarakat dapat
terus ditingkatkan,” ujar SBY. Sebelas arahan presiden selengkapnya
lihat infografis. SBY mengungkapkan, kehadiran Undang-Undang (UU) No
13/2012 tentang Keistimewaan DIY adalah sebagai bentuk pengakuan dari
pemerintah pusat.
Hal tersebut menjadi bagian dari pengakuan
yang sebelumnya juga telah disebutkan dalam UUD 1945.Tidak hanya dari
sisi konstitusional, pengakuan diberikan dengan mempertimbangkan
pengakuan hak asal- usul, pengakuan kerakyatan dalam kebhinekaan,
efektivitas pembangunan dan pendayagunaan kearifan lokal.
Presiden
mengapresiasi kekhasan, keunggulan serta berbagai prestasi yang
dimiliki DIY dalam pembangunannya. ”Provinsi ini unggul dan maju dalam
bidang pendidikan, budaya dan pariwisata.Daerah istimewa Yogyakarta juga
mencatat prestasi dalam industri kreatif, tingginya usia harapan hidup,
dan sektor pendidikan yang merupakan komponen utama dalam Indeks
Pembangunan Manusia,” kata presiden.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X
mengatakan, keistimewaan DIY harus menjadi momentum bersejarah bagi
masyarakat karena apa yang dicita- citakan sudah tercapai. Dengan
lahirnya UU No 13/2012, maka UU No 3/1950 tentang DIY juga menjadi lebih
lengkap. Sultan menandaskan, meski pelantikan yang dilakukan berjalan
istimewa karena dilakukan oleh presiden, dan DIY juga memiliki UU
Keistimewaan, nantinya tidak ada perbedaan teknis dalam pelaksanaan
pemerintahan dengan yang ada saat ini.
Perbedaannya, saat ini
DIY memiliki lima pilar keistimewaan yang harus dijabarkan dalam
kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Soal 11 arahan dari presiden,
menurut Raja Keraton Yogyakarta tersebut, nantinya menjadi bagian dari
Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJMD) yang telah dijabarkan
dari visi dan misi pencalonan. ”Tidak ada kesan penekanan,toh UU sudah
dikeluarkan, semua adalah kesepakatan dan keikhlasan tidak ada yang
menang dan kalah dalam hal ini,”ujar dia.
Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto
mengatakan, 11 arahan presiden merupakan arahan direktif yang sudah
beberapa kali disampaikan dalam rapat koordinasi dengan gubernur. Hal
tersebut menjadikan arahan tersebut sudah masuk dalam rencana
pemerintahan di DIY yang dalam waktu dekat akan disusun dalam RPJMD
Gubernur dan Wakil Gubernur 2012- 2017 pascapelantikan.
Sebelas
arahan presiden disebutkan Tavip menjadi bagian dari program percepatan
perubahan yang bisa dirasakan lagsung oleh masyarakat. ”Dari sisi
kemiskinan targetnya adalah penurunan 2 persen dalam waktu dekat,
pertumbuhan ekonomi angka moderatnya di 5,5 meski saat ini baru di 4,8
sampai dengan 5,3,”jelasnya.
Pertama Kali Dilantik Presiden
Prosesi
pelantikan gubernur dan wakil gubernur DIY kemarin tercatat baru
pertama kali dilakukan oleh presiden. Lazimnya gubernur dan wakilnya
dilantik oleh Menteri Dalam Negeri. Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia
Bersatu II hadir dalam pelantikan kemarin, antara Menko Polhukam Djoko
Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono dan Mensesneg Sudi Silalahi.
Pelantikan
di Istana Negara Gedung Agung Yogyakarta itu mirip dengan pelantikan
menteri ataupun Panglima TNI di Istana Negara Jakarta.Tidak ada tempat
duduk disediakan di dalam ruang Garuda yang menjadi pusat acara
pelantikan.Hal yang sama juga terlihat di Gedung Kesenian tempat para
tamu VIP dan wartawan ikut menyaksikan proses pelantikan.
Pelantikan
dilakukan dalam konsep standing, dan berlangsung singkat hanya sekitar
30 menit.Diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden yang berisi
pengesahan Keputusan DPRD DIY No44/2012 tentang Penetapan Gubernur dan
Wakil Gubernur DIY.Usai dilantik,SBY, HB X dan PA IX langsung
menandatangani berita acara pelantikan dan diakhiri dengan sambutan
Presiden SBY atas pelantikan yang dilakukannya.
Tamu undangan
dalam kesempatan tersebut dibagi menjadi dua kelompok Kelompok pertama
adalah rombongan dari anggota Komisi II DPR,Komite I DPD, menteri,
pimpinan DPR dan MPR berada di ruang Garuda yang menjadi lokasi
pelantikan. Sementara kelompok kedua yakni tamu dari anggota DPRD DIY,
rektor perguruan tinggi di DIY, tokoh masyarakat di DIY ditempatkan
bersama wartawan di Gedung Kesenian.
Gedung kesenian merupakan
ruangan yang berada tepat di belakang ruang Garuda yang menjadi ruang
utama depan dari Istana Negara Gedung Agung.Namun kedua ruangan tersebut
terpisah oleh sekat sehingga tamu di Gedung Kesenian tidak dapat
menyaksikan langsung pelantikan dan hanya melalui tiga layer televisi.
Saat
pelantikan, terjadi kegaduhan di ruang Gedung Kesenian. Kesalahan
penyebutan nama Presiden RI Dr H Susilo Bambang Yudhoyono oleh Deputi
Bidang SDM Kementerian Sekretaris Negara Cecep Sutiawan langsung
direspons teriakan cemoohan oleh tamu undangan yang hadir di ruangan
tersebut. Kesalahan penyebutan nama tersebut terjadi saat Cecep Sutiawan
akan mengakhiri pembacaan Keputusan Presiden No 87/P 2012 yang berisi
pengesahan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY berdasarkan
keputusan DPRD DIY No44/2012.
Di bagian akhir Cecep tidak
menyebutkan nama Presiden Republik Indonesia secara lengkap. ”Presiden
Republik Indonesia Doktor Haji Bambang, ulangi Presiden Republik
Indonesia Doktor Haji Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Cecep saat
mengakhiri pembacaan keputusan presiden.
Tamu undangan yang
menghadiri di Gedung Kesenian, menilai kesalahan tersebut seharusnya
tidak terjadi mempertimbangkan proses yang digelar bersifat kenegaraan.
maha deva/ant
0 komentar:
Posting Komentar