Wali Kota Solo Joko Widodo (Jokowi) saat mengajukan pengunduran diri
sebagai wali kota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solo tadi malam.
SOLO – Rapat Paripurna DPRD
Kota Solo tadi malam yang membahas usulan pemberhentian Joko Widodo dari
wali kota Solo berjalan mulus dan cepat. Hanya dalam waktu sekitar 40
menit, rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Solo dan dihadiri oleh
35 anggota DPRD tersebut secara keseluruhan menyetujui usulan surat
yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Toto Amanto ini.
“Bagaimana
usulan surat pemberhentian Wali Kota Solo yang telah dibacakan oleh
Sekretaris Dewan sebelumnya, apakah disetujui oleh anggota dewan?” tanya
Ketua DPRD Kota Solo YF Sukasno kepada seluruh anggota Dewan yang hadir
dalam Rapat Paripurna tadi malam. Secara kompak dan jelas, para anggota
DPRD langsung menyatakan perkataan setuju
tidaklamausaipertanyaanitudiajukan.“ Setuju,”kata mereka.
Dalam
mendengarkan keputusan hasil rapat ini,Wali Kota Solo Joko Widodo atau
Jokowi terlihat menunduk terus sembari serius mendengarkan hasil
keputusan yang sedang dibacakan. Melalui Surat Keputusan DPRD Nomor 24
Tahun 2012, Wali Kota Solo Joko Widodo (Jokowi) mendapat restu dari
sebagian besar anggota DPRD yang menyetujui pemberhentian dirinya dengan
hormat.
Hasil keputusan ini akan diusulkan kepada Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah dan berlaku sesuai
dengan tanggal ditetapkan yakni 1 Oktober 2012.“Sesuai Undang - Undang
(UU) bukan lainlain tetapi UU 32 Tahun 2004 Pasal 29,Pasal 26 yang
mengatur tentang itu (Pemberhentian Wali Kota).Tidak ada catatan dari
anggota Dewan dan dalam UU tidak ada hal demikian.
Ini atas
pernyataan pengunduran diri sendiri dan anggota Dewan menyetujui,
menolak itu tidak ada dan sudah diatur dalam UU,”ujar YF Sukasno.
Langkah selanjutnya, usulan surat ini diberikan kepada Mendagri melalui
Gubernur Jawa Tengah.Diharapkan pada tanggal 5 Oktober sudah selesai dan
tanggal enamnya diproses hingga administrasi sah selesai secepatnya.
Tidak
lama kemudian,Sekretaris Dewan juga membacakan usulan tentang
pengangkatan Wakil Wali Kota Solo menjadi WaliKotaSolodenganmasajabatan
2010 - 2015 melalui Surat Keputusan DPRD Nomor 25 Tahun 2012. Tidak jauh
berbeda dengan hasil keputusan sebelumnya,para anggota Dewan juga
langsung menyetujuinya. “(Pelantikan Wali Kota baru) tunggu SK dari
Mendagri,”kata dia. Jokowi tampak merasa lega usai dibacakannya hasil
Rapat paripurna.
Namun disinggung tentang perasaannya, Jokowi
merasa biasa saja.“(Perasaannya bagaimana) Biasa saja,(mengapa menunduk)
karena yang benar ketika mendengarkan ya menunduk. (Mengenai Pak Rudy
yang tidak hadir malam ini) Beliau sedang ke Semarang mendampingi Bu
Mega, saya pikir malam ini hanya (dibacakan) pemberhentian saya.
Saya
kaget ternyata dibacakan tentang itu juga (pengangkatan Wakil Wali Kota
menjadi Wali Kota),”ungkap Jokowi. Terkait dengan calon pengganti
dirinya, Jokowi merasa yakin FX Hadi Rudyatmo ke depan akan bekerja
lebih baik daripada dirinya. Sekda Solo Budi Suharto menyatakan, hak dan
kewajiban Jokowi selaku wali Kota Solo masih melekat sebelum surat
pengajuan DPRD Solo ihwal pengunduran dirinya disetujui Mendagri.
“Perlu
saya tegaskan sebelum nanti berproses dan sebelum mendapat jawaban dari
Mendagri, surat ini sebatas permohonan.Artinya hak dan kewajibannya Pak
Jokowi sebagai wali Kota Solo masih melekat,”kata Budi Suharto,kemarin.
Seiring kewajibannya itu, Jokowi masih berhak menerima gaji hingga pada
hari terakhir dirinya menjabat Wali Kota Solo berikut fasilitas negara
yang melekat.Termasuk rumah dinas dan mobil dinas.
Bertemu Gubernur
Jokowi
hari ini rencananya menemui Gubernur Jateng Bibit Waluyo.Dirinya akan
menyerahkan langsung surat pengunduran diri sebagai Wali Kota untuk
diproses. Dia mengaku masih akan berkonsentrasi untuk mengurus
pengunduran dirinya sebagai orang nomor satu di Kota Solo.Jokowi
berjanji akan segera membahas program kerja setelah dilantik menjadi
Gubernur DKI.
Di tempat yang sama,Ketua Umum DPP PDIP Megawati
Soekarnoputri mengaku prihatin karena banyak kepala daerah di Jawa
Tengah, tersangkut kasus korupsi.Pihaknya berharap agar para kader tidak
terjebak dengan korupsi dalam proyek-proyek yang bersumber dari
APBD.Megawati menyebut, sejauh ini sudah ada sembilan bupati-wali
kotadiJatengyangdiusungoleh PDIP terjerat kasus korupsi. siti
estuningsih/ arif purniawan/abdul alim
0 komentar:
Posting Komentar